Kisah Puskesmas Beji Tulungagung Setahun Menyetop Peredaran Susu Formula
Puskesmas Beji Tulungagung |
BERITA JURNALIS WARGA - Kampanye pentingnya pemberian ASI Eklusif untuk bayi usia 0-6 bulan di wilayah kerja Puskesmas Beji, Tulungagung, sebenarnya sudah berlangsung sejak lama. Hanya Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada awalnya belum maksimal. Hal ini menyebabkan gaung kampanye itu nyaris tidak terdengar. Apalagi dengan adanya promosi susu formula diberbagai media seperti televisi yang sangat masif, membuat susu formula 1 —untuk bayi 0-6 bulan— menjadi alternatif utama pemberian nutrisi kepada bayi baru lahir.
Maraknya peredaran susu formula 1 di
masyarakat ternyata pula menggoda pihak Puskesmas Beji dan sebagian
banyak Bidan Praktek Mandiri (BPM), untuk melakukan kerjasama kontrak
dengan pihak distributor susu formula. Selain iming-iming menggiurkan,
menurut Ari Murtiningtyas Bidan Koordinator Puskesmas Beji, dorongan
utama mengapa Puskesmas Beji dan para BPM melakukan kontrak dengan
distributor susu formula adalah ingin memudahkan para ibu menyusui dalam
hal pengadaan susu formula.
“Pertimbangannya, daripada repot mencari
di toko, lebih baik disediakan saja di Puskesmas atau tempat bidan
praktek,” kata Ari kepada Jurnalis Warga Tulungagung.
Sampai akhirnya setelah KINERJA USAID
menjadikan Puskesmas Beji sebagai salah satu mitra sasaran percontohan
program Persalinan Aman, Inisaisi Menyusu Dini, dan ASI Eksklusif, pihak
Puskesmas Beji yang ketika itu dipimpin dr. Dwi Heru Wiyono,
mengeluarkan kebijakan penting yaitu pemutusan hubungan kontrak dengan
distributor susu formula. Pemutusan ini secara penuh, artinya semua susu
formula baik untuk bayi dan ibu dilarang beredar di lingkungan
Puskesmas dan para bidan praktek di Beji. Keputusan itu resmi berlaku
sejak 14 Maret 2013.
Setelah diawali oleh Puskesmas Beji,
pemutusan kontrak diikuti para bidan praktek yang sebenarnya lebih dulu
melakukan kontrak dengan distributor sufor. Hanya para bidan praktek
tidak melakukan pemutusan total, tetapi mengganti dengan kerjasama
kontrak pengadaan susu formula untuk nutrisi ibu.
Keputusan Puskesmas Beji memutus kontrak
dengan distributor sufor, memiliki dampak sangat besar terhadap
pelaksanaan program ASI Eklusif. Para bidan praktek semakin gencar
mengampanyekan program ini kepada masyarakat.
Munculnya Peraturan bupati Tulungagung
nomer 19 tahun 2013 yang disahkan pada Agustus 2013 tentang Jaminan
Pelayanan Persalinan Aman, Inisiasi Menyusu Dini (IMD), dan Pemberian
Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif, semakin membuat pihak Puskesmas Beji dan
para bidan desa percaya diri, karena mendapat payung hukum dalam
mengampanyekan ASI Eklusif. Perlahan masyarakat mulai menyadari betapa
pemberian ASI Eklusif untuk bayi usia 0-6 bulan, lebih baik daripada
susu formula 1.
”Mengubah kebiasaan memang perlu kerja
keras,“ ungkap Ari Murtiningtyas. “Pada awalnya para bidan praktek
banyak yang merasa berat melakukan pemutusan kontrak dengan distributor
sufor.“
Akan tetapi, masih menurut Ari, setelah
pihak Puskesmas kerap melakukan kunjungan ke para bidan praktek
menyosialisasikan keluarnya perbub, diperkirakan sekitar 80 % bidan
praktek di wilayak kerja Puskesmas Beji mematuhi keputusan Puskesmas
untuk melakukan pemutusan kontrak sufor.
Kendala lainnya yang cukup besar adalah
masih sulitnya meyakinkan masyarakat terkait pentingnya Asi Eklusif bagi
bayi usia 0-6 bulan. Masih ada sebagian ibu menyusui yang karena
pengaruh tetangga atau lingkungan serta pihak keluarga, tergoda untuk
kembali memberikan susu formula kepada bayinya.
Diakui oleh Ari, bahwa setelah pemutusan
kontrak dengan distributor sufor, pihak Puskesmas memang belum maksimal
dalam melakukan Monev. Sehingga ada kemungkinan atau peluang masih ada
beberapa bidan praktek yang secara sembunyi menyediakan sufor 1 di
tempat prakteknya.
”Sejauh ini pihak Puskesmas belum banyak melakukan
Monev atau blusukan,“ katanya.
Karena kegiatan Monev masih belum
maksimal, Puskesmas Beji berencana akan gencar blusukan memastikan para
bidan praktek di wilayak kerja Puskesmas Beji 100% bebas susu formuala
1.
Untuk terus meningkatkan pencapaian ASI
Eklusif, pihak Puskesmas Beji telah melakukan berbagai kegiatan seperti
mengadakan kelas Bumil dan KP-ASI. Untuk kelas Bumil sudah dilaksanakan
di semua desa atau di 8 desa. Sementara untuk KP-ASI dilaksanakan di
tiga desa yang menjadi binaam KINERJA USAID, yaitu Sobontoro, Serut, dan
Tunggulsari. Dalam kegiatan tersebut, selalu diadakan penyuluhan atau
kampanye bahwa ASI Eklusif lebih baik daripada susu formula 1.
Sejak Maret 2014, Sriyono, kepala
Puskesmas Beji yang baru, melanjutkan kebijakan dr. heru yaitu tetap
memberlakukan pelarangan peredaran susu formula 1 di Puskesmas dan di
seluruh bidan praktek di wilayah kerja Puskesmas Beji. Dan yang terutama
adalah menjalankan segala ketentuan yang tertuang dalam Perbub terkait
KIA, IMD, dan ASI Eklusif.
Terkait keberlanjutan program kesehatan
di desa, pihak Puskesmas melalui para bidan desa juga sudah mulai
melakukan komunikasi intensif dengan pihak pemerintah desa dalam soal
pendanaan tiap program. Beberapa desa seperti Sobontoro sudah memasukkan
program kesehatan dalam RPJM desa daan akan mulai mendapat dukungan
dana ADD pada tahun 2015.
SUMBER:http://www.tulungagung.go.id
Kisah Puskesmas Beji Tulungagung Setahun Menyetop Peredaran Susu Formula
Reviewed by Unknown
on
October 10, 2016
Rating:
Post a Comment