Kisah Puskesmas Beji Tulungagung Setahun Menyetop Peredaran Susu Formula





Puskesmas Beji Tulungagung




BERITA JURNALIS WARGA - Kampanye pentingnya pemberian ASI Eklusif untuk bayi usia 0-6 bulan di wilayah kerja Puskesmas Beji, Tulungagung, sebenarnya sudah berlangsung sejak lama. Hanya Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada awalnya belum maksimal. Hal ini menyebabkan gaung kampanye itu nyaris tidak terdengar. Apalagi dengan adanya promosi susu formula diberbagai media seperti televisi yang sangat masif, membuat susu formula 1 —untuk bayi 0-6 bulan— menjadi alternatif utama pemberian nutrisi kepada bayi baru lahir.

Maraknya peredaran susu formula 1 di masyarakat ternyata pula menggoda pihak Puskesmas Beji dan sebagian banyak Bidan Praktek Mandiri (BPM), untuk melakukan kerjasama kontrak dengan pihak distributor susu formula. Selain iming-iming menggiurkan, menurut Ari Murtiningtyas Bidan Koordinator Puskesmas Beji, dorongan utama mengapa Puskesmas Beji dan para BPM melakukan kontrak dengan distributor susu formula adalah ingin memudahkan para ibu menyusui dalam hal pengadaan susu formula.

“Pertimbangannya, daripada repot mencari di toko, lebih baik disediakan saja di Puskesmas atau tempat bidan praktek,” kata Ari kepada Jurnalis Warga Tulungagung.

Sampai akhirnya setelah KINERJA USAID menjadikan Puskesmas Beji sebagai salah satu mitra sasaran percontohan program Persalinan Aman, Inisaisi Menyusu Dini, dan ASI Eksklusif, pihak Puskesmas Beji yang ketika itu dipimpin dr. Dwi Heru Wiyono, mengeluarkan kebijakan penting yaitu pemutusan hubungan kontrak dengan distributor susu formula. Pemutusan ini secara penuh, artinya semua susu formula baik untuk bayi dan ibu dilarang beredar di lingkungan Puskesmas dan para bidan praktek di Beji. Keputusan itu resmi berlaku sejak 14 Maret 2013.

Setelah diawali oleh Puskesmas Beji, pemutusan kontrak diikuti para bidan praktek yang sebenarnya lebih dulu melakukan kontrak dengan distributor sufor. Hanya para bidan praktek tidak melakukan pemutusan total, tetapi mengganti dengan kerjasama kontrak pengadaan susu formula untuk nutrisi ibu.

Keputusan Puskesmas Beji memutus kontrak dengan distributor sufor, memiliki dampak sangat besar terhadap pelaksanaan program ASI Eklusif. Para bidan praktek semakin gencar mengampanyekan program ini kepada masyarakat.

Munculnya Peraturan bupati Tulungagung nomer 19 tahun 2013 yang disahkan pada Agustus 2013 tentang Jaminan Pelayanan Persalinan Aman, Inisiasi Menyusu Dini (IMD), dan Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif, semakin membuat pihak Puskesmas Beji dan para bidan desa percaya diri, karena mendapat payung hukum dalam mengampanyekan ASI Eklusif. Perlahan masyarakat mulai menyadari betapa pemberian ASI Eklusif untuk bayi usia 0-6 bulan, lebih baik daripada susu formula 1.

”Mengubah kebiasaan memang perlu kerja keras,“ ungkap Ari Murtiningtyas. “Pada awalnya para bidan praktek banyak yang merasa berat melakukan pemutusan kontrak dengan distributor sufor.“

Akan tetapi, masih menurut Ari, setelah pihak Puskesmas kerap melakukan kunjungan ke para bidan praktek menyosialisasikan keluarnya perbub, diperkirakan sekitar 80 % bidan praktek di wilayak kerja Puskesmas Beji mematuhi keputusan Puskesmas untuk melakukan pemutusan kontrak sufor.

Kendala lainnya yang cukup besar adalah masih sulitnya meyakinkan masyarakat terkait pentingnya Asi Eklusif bagi bayi usia 0-6 bulan. Masih ada sebagian ibu menyusui yang karena pengaruh tetangga atau lingkungan serta pihak keluarga, tergoda untuk kembali memberikan susu formula kepada bayinya.

Diakui oleh Ari, bahwa setelah pemutusan kontrak dengan distributor sufor, pihak Puskesmas memang belum maksimal dalam melakukan Monev. Sehingga ada kemungkinan atau peluang masih ada beberapa bidan praktek yang secara sembunyi menyediakan sufor 1 di tempat prakteknya. 

”Sejauh ini pihak Puskesmas belum banyak melakukan Monev atau blusukan,“ katanya.

Karena kegiatan Monev masih belum maksimal, Puskesmas Beji berencana akan gencar blusukan memastikan para bidan praktek di wilayak kerja Puskesmas Beji 100% bebas susu formuala 1.

Untuk terus meningkatkan pencapaian ASI Eklusif, pihak Puskesmas Beji telah melakukan berbagai kegiatan seperti mengadakan kelas Bumil dan KP-ASI. Untuk kelas Bumil sudah dilaksanakan di semua desa atau di 8 desa. Sementara untuk KP-ASI dilaksanakan di tiga desa yang menjadi binaam KINERJA USAID, yaitu Sobontoro, Serut, dan Tunggulsari. Dalam kegiatan tersebut, selalu diadakan penyuluhan atau kampanye bahwa ASI Eklusif lebih baik daripada susu formula 1.

Sejak Maret 2014, Sriyono, kepala Puskesmas Beji yang baru, melanjutkan kebijakan dr. heru yaitu tetap memberlakukan pelarangan peredaran susu formula 1 di Puskesmas dan di seluruh bidan praktek di wilayah kerja Puskesmas Beji. Dan yang terutama adalah menjalankan segala ketentuan yang tertuang dalam Perbub terkait KIA, IMD, dan ASI Eklusif.

Terkait keberlanjutan program kesehatan di desa, pihak Puskesmas melalui para bidan desa juga sudah mulai melakukan komunikasi intensif dengan pihak pemerintah desa dalam soal pendanaan tiap program. Beberapa desa seperti Sobontoro sudah memasukkan program kesehatan dalam RPJM desa daan akan mulai mendapat dukungan dana ADD pada tahun 2015.


Kisah Puskesmas Beji Tulungagung Setahun Menyetop Peredaran Susu Formula Kisah Puskesmas Beji Tulungagung Setahun Menyetop Peredaran Susu Formula Reviewed by Unknown on October 10, 2016 Rating: 5

#FBM2017

#FBM2017